Gerakan Pemuda Anti Mafia Tanah (GPAMT) DKI Jakarta,Tuntut Copot Kasatpol PP Jakpus

Buntut dari pada keresahan masyarakat di Jakarta Pusat, terhadap adanya bangunan tanpa memiliki Persetujuan Bangunan/ Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang melanggar PERDA dan PERGUB karena terletak di sub zona Prasarana Jalan (PJ)/ rencana jalan 10 meter yang terhimpit dengan sub zona Terbuka Biru (B.1) / rencana saluran 8 meter. Berdasarkan Rekomtek Bongkar Paksa, Nomor : …

Gerakan Pemuda Anti Mafia Tanah (GPAMT) DKI Jakarta,Tuntut Copot Kasatpol PP Jakpus Selengkapnya »