PNB Jakarta dukung Kebijakan BPN terkait tanah Sunter Jaya
tokohpolitik.com-Jakarta. Sejak tahun 2022, tanah di Sunter Jaya tidak bisa dilakukan kegiatan pendaftaran/ peralihan hak, karena adanya blokir yang diajukan oleh Kodam Jaya/ Komando Daerah Militer Jayakarta. Blokir tersebut diajukan berdasarkan dokumen peninggalan aset militer kolonial Belanda. Dilain tempat, aktivis & pengacara PNB Jakarta mengatakan bahwa blokir dapat dilakukan dengan menyebutkan nomor hak sebagaimana diatur …
PNB Jakarta dukung Kebijakan BPN terkait tanah Sunter Jaya Selengkapnya »









