Lelah Dengan Kinerja Penegakkan Hukum korban Nyaris Bunuh Diri sehingga Penanganan SP-Lidik/ 1068/X/2023 Ditreskrimum Polda Sumatra Utara dilaporkan ke Menko Polhukam. Delik Materil Tindak Pidana Memasukkan Keterangan Palsu dengan Kerugian Korban mencapai lebih dari 30 Milyar Rupiah
KORBAN SINDIKAT PENDAFTARAN TANAH yaitu Seorang Anak dibawah umur menderita Autis bersama seorang ibu yang sudah mengalami Koma selama 11 hari karena merasa PUTUS ASA dengan Pelayanan Hukum di Negara KITA Indonesia. Bahkan ibu Korban ingin BUNUH DIRI bersama dengan 2 anaknya karena Lelah dengan Penegakan Hukum di Indonesia. Penasehat Hukum Korban menduga bahwa Penanganan …
