PNB: hati-hati! Jangan mau dibohongi!. Dekopin hanya ada 1
Sesuai dengan PUTUSAN PENGADILAN NEGERI Makasar Nomor 384/Pdt.G/2020/PN Pengadilan Negeri Makasar yang telah berkekuatan hukum tetap tanggal 27 Mei 2021.Mks yang isi amar putusannya adalah memutuskan bahwa DR. (H.C) Nurdin Halid., SE adalah SAH menurut Hukum sebagai Ketua Umum DEKOPIN. Selanjutnya pada tanggal 18-19 Desember 2024, DEKOPIN atas perintah ANGGARAN DASAR nya kembali menggelar MUSYAWARAH …
PNB: hati-hati! Jangan mau dibohongi!. Dekopin hanya ada 1 Selengkapnya »




