PNB: Penyidikan Kasus Pertanahan belum Tuntas walaupun Berkas Tersangka sudah Lengkap P-21
tokohpolitik.com-Medan. Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Nomor : B-4647/ L. 2.4/ Eoh.1/ 06/ 2025 tanggal 2 Juni 2025, Berkas Tersangka telah dinyatakan LENGKAP/ P-21. Penyidikan kasus pertanahan yang rugikan korban lebih dari Rp. 30.000.000.000,- (Tiga Puluh Miliar Rupiah) ini BELUM TUNTAS. Hasil dari Kegiatan Penyidikan No: SP. Sidik/ 72/ II/ 2024/ Ditreskrimum tanggal …


