PNB: Presiden perlu Reformasi Kejaksaan, Kerugian korban 30 Milyar, jaksa hanya tuntut 3 tahun penjara
tokohpolitik.com-Labuhan Batu Raya. Presiden RI perlu juga reformasi kejaksaan. Kerugian korban 30 Milyar, jaksa hanya tuntut 3 tahun penjara. Wewenang Kejaksaan yang seharusnya menegakkan hukum namun menuntut terdakwa sangat lemah. contoh: Kamis. 16 Oktober 2025 di ruang sidang Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Dalam kasus pertanahan Perkara Pidana No. 798/Pid.B/2025/PN RAP yang di kerjakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra …


