Menurut Dody yang menjabat sebagai Wasekjend bidang Politik dan Pemerintahan PB HMI “yang merupakan salah satu teman korban selama tiga bulan berada dalam tahanan Polda Metro Jaya, hari ini rencana dijemput oleh teman-teman mahasiswa jakarta dan pihak keluarga, namun masih terkendala oleh disposisi berkas penangguan penahanan yang dikeluarkan oleh Direktur Reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya”
Penahanan yang sudah berjalan selama tiga bulan dan hari ini belum ada titik terang. Latar belakang kasus dugaan kriminalisasi Tindak Pidana Khusus berawal dari dilaporkannya ke Polisi Oleh Fiebel Valdo Tampubolon yang mengatas namakan kuasa hukum PT .Telkom jaksel, atas dugaan secara ilegal mengakses, pencurian, penggelapan dan penadahan bertempat di kantor PT. Telkom jaksel.
Berdasarkan hasil tim wawancara kami bersama keluarga bahwasanya saudara reinaldi tidak pernah sekalipun datang ke jakarta entah urusan kampus ataupun liburan.
Tim penyidik Polda Metro Jaya terbang ke surabaya melakukan penangkapan terhadap saudara reinaldi, informasi yang kami dapat dari ibu korban sekitaran 7 orang tim penyidik PMJ mendatangi rumah korban pada pukul 08.30 Wib.
Mendengar informasi tersebut kami dan tim kuasa hukum segera tanggap atas kejadian tersebut.
22 Juni 2021 kami mengkonfirmasi kepada Kantor PT. Telkom wilayah jakarta selatan selaku pelapor bahwasanya apakah benar pihak kantor telkom jaksel memberikan surat kuasa kepada saudar fiebel valdo?
Terus terang kami sangat kaget atas informasi ini, mana mungkin kami pt.telkom sebagai representasi negara tega terhadap mahasiswa yang notabenenya sebagai pemegang estafet bangsa, kalau toh pt. Telkom membuat laporan maka ada tim lawyer khusus pt. Telkom. Kata Nur Nugroho salah satu manager pt.telkom jaksel
Dihari yang sama kami mengecek Kantor fiebel valdo selaku kuasa hukum pt.telkom jaksel dijln wolter monginsidi RW 1 no.49 ternyata kantor tsb tidak ada.
24 Juni 2021 dikonfirmasi kembali kepada General Support dan Logistic Manager/Joko kuncahyo mengiyakan apa yg dikatakan Nur Nugroho bahwa benar kami tidak memberikan kuasa kepada fiebel valdo.
Berdasarkan hasil penulusuran tersebut ada banyak hal yang Janggal dan menimbulkan pertanyaan terhadap kasus yang menjerat reinaldi.
1. Kantor PT.telkom Jakarta Selatan tidak pernah memberikan kuasa kepada fiebel.
2. Reynaldi sama sekali tidak pernah ke Jakarta.
3. Alamat kantor fiebel Valdo selaku kuasa hukum belum jelas diketahui dimana
4. Penangkapan Reinaldi diduga dilakukan sebelum dilakukan BAP Saksi Saksi
Oleh karena itu, kami berharap pihak PMJ benar-benar objektif terhadap duduk perkara yang menjerat saudara reinaldi, agar institusi kepolisian tidak lagi menggaris tinta hitam terhadap penegakkan hukum dinegeri ini.
