tokohpolitik.com,-Jakarta 28/02/2025 Forum Mahasiswa Koperasi Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara.

Aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap Perintah/Putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan Hukum tetap (Inkrah).
“Bahwa pertama kami meminta Presiden Bapak Prabowo Subianto agar segera mencopot Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan tidak patuh terhadap Putusan Pengadilan yang bersifat final, mengikat dan berkekuatan hukum tetap, sehingga jika ada oknum yang mengatasnamakan Dekopin maka melanggar hukum.
“Meminta dengan hormat ketua umum partai Gerindra bapak Prabowo segera mencopot BAMBANG HARYADI dari Kader Partai Gerindra yaitu BAMBANG HARYADI, atas dugaan perbuatan melawan hukum karena mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum DEKOPIN”._Ucap Mato
“Bahwa oknum-oknum yang mengklaim dirinya sebagai ketua Umum Dekopin sebut saja SRI UNTARI, PRISKHIANTO dan BAMBANG HARYADI, patut untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri”. Lanjut Mato
Putusan Pengadilan bersifat final, mengikat dan berkekuatan hukum tetap, sehingga jika ada oknum yang mengatasnamakan Dekopin namun bukan yang sah maka adanya dugaan perbuatan melanggar hukum.
“Bahwa perbuatan Bambang Haryadi, yang mengaku” sebagai ketum dekopin bertentangan dengan putusan PN Makasar Nomor 384/Pdt.G/2020/PN Makasar,” lanjut Muhammad.
“Bambang Haryadi diduga telah merusak marwah Partai Gerindra, sehingga menjadi keharusan bagi ketua Umum Partai Gerindra segera dan secepatnya mencopot Kartu Anggota Gerindra Bambang Haryadi dan jika bapak Prabowo tidak menindaklanjuti tuntutan kami maka kami akan terus menggelar aksi demonstrasi”._Tutup Muhammad.
