Korban marah terhadap Pelayanan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Uunk Din Parunggi
tokohpolitik.com-Jakarta. Senin, 18 Mei 2026, Korban atas nama Sanwani marah terhadap pelayanan Kepala Kantor Pertanahan/ Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Utara Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., karena Sanwani dengan surat dan datang langsung untuk Audiensi buka warkah bukan untuk mediasi. Namun Kepala Kantor Pertanahan disposisi Audiensi tersebut kepada Kepala Seksi Sengketa & Konflik Pertanahan …

