PNB: kepada yang terhormat Presiden Prabowo” Dekopin hanya Sah, yang dipimpin oleh Nurdin Halid”

tokohpolitik.com-jakarta. Perintah Pengadilan memutuskan bahwa hanya ada 1 Dekopin yaitu dipimpin oleh DR. (H.C) Nurdin Halid, S.E sehingga Pencatatan apalagi pengesahan oleh Menteri Hukum selain yang dimohonkan oleh DR. H. Nurdin Halid selaku Ketua Umum adalah dugaan perbuatan MELAWAN HUKUM. Perbuatan Melawan Hukum karena BERTENTANGAN dengan PUTUSAN PENGADILAN Negeri yang telah BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) …

PNB: kepada yang terhormat Presiden Prabowo” Dekopin hanya Sah, yang dipimpin oleh Nurdin Halid” Selengkapnya »