Tokoh Politik

Berita

PNB desak Presiden Republik Indonesia Prabowo penuhi Janji Asta Cita Reformasi Hukum

tokohpolitik.com-Australia. PNB desak Presiden Republik Indonesia Prabowo ganti ketua mahkamah agung & Jaksa Agungnya. PNB menemukan ada Jejak dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan Penuntutan & Kehakiman, Putusan pidana yang hukumannya terlalu ringan dapat menimbulkan efek negatif seperti melemahnya efek jera bagi pelaku, tidak terpenuhinya rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menimbulkan pertanyaan tentang nilai keadilan substantif. …

PNB desak Presiden Republik Indonesia Prabowo penuhi Janji Asta Cita Reformasi Hukum Selengkapnya »

study kasus lemah nya penerapan janji Asta Cita Prabowo Gibran kepada warga negara Indonesia yang mendukung dan memilih nya.

PNB: apakah janji REFORMASI HUKUM BELUM DIJALANKAN? INI CONTOH KASUSNYA

tokohpolitik.com-labuhanbatuutara. diduga modus Pengadilan Negeri Rantau Prapat yang dipimpin Tommy Manik SH adalah dengan cara menerima pendaftaran gugatan dan menyidangkan yang mana diduga dapat menghambat penyidikan, penahanan dan penuntutan. sehingga Pemuda Nusantara Berkeadilan Sumatra Utara melaporkan perihal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengadilan kepada Pimpinan Komisi bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 13 Oktober …

PNB: apakah janji REFORMASI HUKUM BELUM DIJALANKAN? INI CONTOH KASUSNYA Selengkapnya »

PNB: Presiden perlu Reformasi Kejaksaan, Kerugian korban 30 Milyar, jaksa hanya tuntut 3 tahun penjara

tokohpolitik.com-Labuhan Batu Raya. Presiden RI perlu juga reformasi kejaksaan. Kerugian korban 30 Milyar, jaksa hanya tuntut 3 tahun penjara. Wewenang Kejaksaan yang seharusnya menegakkan hukum namun menuntut terdakwa sangat lemah. contoh: Kamis. 16 Oktober 2025 di ruang sidang Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Dalam kasus pertanahan Perkara Pidana No. 798/Pid.B/2025/PN RAP yang di kerjakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra …

PNB: Presiden perlu Reformasi Kejaksaan, Kerugian korban 30 Milyar, jaksa hanya tuntut 3 tahun penjara Selengkapnya »

PNB desak Wakil Rakyat Tuntaskan Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengadilan

tokohpolitik.com-Jakarta. “Janji asta cita reformasi hukum tidak hanya Kepolisian tetapi juga harus diperlakuakn kepada Kejaksaan & Kehakiman“. ujar aktivis Pemuda Nusantara Berkeadilan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Senin 13 Oktober 2025. Sungguh mengecewakan hati nurani rakyat dan mahasiswa Republik Indonesia. Oknum Peradilan yaitu Pengadilan Negeri Rantau Prapat diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari …

PNB desak Wakil Rakyat Tuntaskan Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengadilan Selengkapnya »

Aksi Unjuk Rasa di gelar PNB Jakarta di Komisi Yudisial Republik Indonesia

tokohpolitik.com-Jakarta.  Aksi Unjuk Rasa di gelar oleh PNB Jakarta di Komisi Yudisial & Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Senin, 6 Oktober 2025, Tuntutan Masa Aksi kepada Komisi Yudisial & Mahkamah Agung RI adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,  PNB melaporkan adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang …

Aksi Unjuk Rasa di gelar PNB Jakarta di Komisi Yudisial Republik Indonesia Selengkapnya »

PNB: 6 Tersangka Kasus Pertanahan akhirnya berhasil di bui walaupun Ada Dugaan Perintangan Penyidikan

tokohpolitik.com-Medan.    6 (enam) orang tersangka Kasus Pertanahan akhirnya berhasil dibui walaupun ada Dugaan Perintangan Penyidikan. 4 orang perempuan tua a.n. Henny Yandana, Maryna Yandana, Herlina Yandana, Mewaty Yandana,dan 2 orang laki laki tua a.n. Setiawan Yandana alias Acok, dan Paul Yandana. Pada tanggal 20 Agustus 2025, Kepolisian melimpahkan Penyidikan ke KEJAKSAAN (tahap 2) sehingga pihak …

PNB: 6 Tersangka Kasus Pertanahan akhirnya berhasil di bui walaupun Ada Dugaan Perintangan Penyidikan Selengkapnya »

PNB: Tersangka pada tanggal 24 Juli 2025 belum tertangkap, hanya 2 YANG TERTANGKAP dari 6. yaitu Henny Yandana & Paul Yandana. Setiawan Yandana mana ?

tokohpolitik.com-Jakarta. Dalam rangka penyerahan Tersangka, barang bukti & Berkas Perkara kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Pada hari ini 5 Agustus 2025, kami dari Pemuda Nusantara Berkeadilan memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mencopot KAPOLRI Listyo Sigit atas Dugaan Tidak Becus dalam menangani atau memimpin Kepolisian Republik Indonesia. Terbukti para Tersangka pada tanggal 24 Juli 2025 …

PNB: Tersangka pada tanggal 24 Juli 2025 belum tertangkap, hanya 2 YANG TERTANGKAP dari 6. yaitu Henny Yandana & Paul Yandana. Setiawan Yandana mana ? Selengkapnya »

PNB desak Kapolri Listyo dicopot imbas dugaan penyalahgunaan wewenang penangguhan penahanan tersangka setiawan yandana dkk

tokohpolitik.com-Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025. Sungguh mengecewakan hati nurani rakyat & mahasiswa. Akibat Para Tersangka KASUS PERTANAHAN diberikan PENANGGUHAN PENAHANAN oleh Oknum Pejabat Kepolisian maka Para Tersangka 2 KALI MANGKIR.  Padahal Pemanggilan para tersangka untuk Pelimpahan Berkas & Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Tahap 2) adalah PERINTAH UNDANG-UNDANG,  Kamis 24 Juli 2025 Kepolisian Daerah Sumatra Utara …

PNB desak Kapolri Listyo dicopot imbas dugaan penyalahgunaan wewenang penangguhan penahanan tersangka setiawan yandana dkk Selengkapnya »

Maklumat Pelayanan Publik di Gedung Kemenko Polhukam RI

Korban Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Profesi Kepolisian Menuntut Kapolri Ambil Alih Penanganan Perkara

tokohpolitik.com-Jakarta. Sabtu 26 April 2025 Pukul 15.11 wib, 3 orang Korban dugaan “PENYALAHGUNAAN WEWENANG PROFESI KEPOLISIAN” mendatangi Gedung Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, mendesak Jenderal Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi untuk AMBIL ALIH PENANGANAN PERKARA imbas dari adanya dugaan penyalah gunaan wewenang Profesi Kepolisian oleh oknum Penyidik. Kasus dugaan “PENYALAH GUNAAN WEWENANG PROFESI KEPOLISIAN ini …

Korban Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Profesi Kepolisian Menuntut Kapolri Ambil Alih Penanganan Perkara Selengkapnya »

PNB : Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pertanahan agar tidak diberikan lagi

tokohpolitik.com-Medan. PNB mengusulkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar Penangguhan Penahanan terhadap Tersangka Kasus Pertanahan yang telah merugikan korban hingga mencapai lebih dari Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah) sebaiknya tidak diberikan lagi. Usulan ini terjadi akibat dari kejadian beberapa orang tersangka diduga kabur. Kamis 24 Juli 2025, salah satu Penyidik Sub Direktorat Harta Benda …

PNB : Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pertanahan agar tidak diberikan lagi Selengkapnya »