tokohpolitik.com Jakarta — Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nomor 31.75.031.003.002.-0052.0 atas nama A. Sanwani diduga tidak lagi tercatat dalam sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
Persoalan tersebut disoroti Pemuda Nusantara Berkeadilan Majelis Jakarta. Salah seorang anggotanya biasa dipanggil Bang Don meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung mengevaluasi kinerja Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, beserta jajarannya.
Bang Don mengungkapkan persoalan tersebut ketika menyampaikan keterangannya terkait kondisi Bapenda Jakarta. Ia mengaku menemukan adanya NOP milik warga yang sebelumnya masih tercatat dalam sistem, tetapi kemudian tidak ditemukan ketika hendak digunakan untuk pembayaran pajak.
“Bagaimana bisa nomor objek pajak warga atas nama A. Sanwani sudah bayar sampai tahun 2006, tahun 2023 masih ada nomor objek pajaknya, tapi begitu dicek kemarin hari rabu tanggal 5 agustus 2026 jam14.30wib, tidak ada nomor objek pajak itu. Dia mau bayar, tiba-tiba enggak ada nomor objek pajak itu,” ujar Bang Don.
Berdasarkan data yang disampaikan, objek pajak tersebut memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2006 sebesar Rp1.573.000 ( satu juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) per meter. Dengan luas 10.137 meter persegi, nilai yang dicantumkan mencapai sekitar Rp15,940.000.000 (lima belas miliar sembilan ratus empat puluh juta rupiah).
Bang Don menyebut hilangnya NOP tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak Bapenda Jakarta. Menurut dia, persoalan administrasi perpajakan tidak semestinya membuat data objek pajak warga tidak dapat ditemukan dalam sistem.
Ia juga menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam persoalan tersebut. Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta proses hukum oleh pihak yang berwenang.
“Bagaimana hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah bisa berjalan dengan lancar kalau nomor objek pajak bisa tidak ada?” kata Bang Don.
Bang Don juga menyebut A. Sanwani sebagai salah satu warga yang diduga mengalami kerugian. Ia mengklaim nilai kerugian tersebut mencapai Rp250 miliar. Namun, angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan Bang Don dan belum disertai penjelasan atau hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang dalam informasi yang diberikan.
Atas persoalan tersebut, Bang Don mengatakan pihaknya berencana menyampaikan laporan atau surat kepada sejumlah lembaga, termasuk Kepolisian Daerah (Polda), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ayo kita buka data kalau mau. Nanti ke depannya akan kami bersurat kepada Bapak Kapolda, kepada BPK, kepada KPK,” ujarnya.
Bang Don juga mengkritik akses masyarakat terhadap Kepala Bapenda Jakarta. Ia meminta Gubernur Pramono Anung mengevaluasi Kepala Bapenda dan jajaran terkait.
“Ini semoga para pemangku kepentingan, para tokoh-tokoh politik bangsa, terutama yang di Jakarta menyadari. Ini Menara Gading ini, susah sekali ketemu dengan Kepala Bapenda Lusiana itu. Tolong dicopot saja,” pungkas Bang Don.
Dalam informasi yang disampaikan, belum terdapat keterangan dari Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati, terkait dugaan tidak tercatatnya NOP tersebut.
Konfirmasi dari pihak Bapenda Jakarta diperlukan untuk menjelaskan status NOP 31.75.031.003.002.-0052.0, penyebab tidak ditemukannya data tersebut dalam sistem, serta memastikan nilai dan status kewajiban pajak atas nama A. Sanwani.
Pewarta : Ridho
