Tokoh Politik

Korban

Poin penting dalam KUHAP 2025

tokohpolitik.com-Jakarta. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru saja ditetapkan pada 17 Desember 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Ini menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Beberapa poin penting dalam KUHAP 2025: KUHAP 2025 membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, …

Poin penting dalam KUHAP 2025 Selengkapnya »

aksi desakan mundur terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN

PNB Jakarta: Aksi desakan mundur terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dinilai tepat

tokohpolitik.com-Jakarta. PNB Jakarta mendesak Sekretaris Jenderal BPN RI Dalu Agung Darmawan mundur dari jabatannya sebagai Sekjend Kementerian ATR/ BPN RI. Aksi pertama dilakukan pada hari Senin, 9-2-2026 di Gedung ATR/ BPN RI. Alasan aksi protes menurut koordinator Lapangan Daud: “Sekjend Kementerian ATR/ BPN RI tidak mampu menjalankan Janji Asta Cita Reformasi Birokrasi dan Pelayanan berkelas …

PNB Jakarta: Aksi desakan mundur terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dinilai tepat Selengkapnya »

Isi Dakwaan Jaksa dalam Banding Perkara Pidana Pemalsuan Surat No. 3357/PID/2025/PT MDN

tokohpolitik.com-Medan. Perkara banding dengan nomor 3357/PID/2025/PT MDN terdaftar di Pengadilan Tinggi Medan dan berklasifikasi Pidana Biasa dengan asal Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Panitera Pengganti dalam Persidangan perkara ini adalah Farida Malem., SH,. MH. Tanggal Pengiriman Berkas Banding Jumat, 28 Nov. 2025 dengan nomor surat pengiriman berkas Banding 3358/PAN.02/W2.U13.HK 2.2/XI/2025. Persidangan Banding ini dimulai Jumat 19 …

Isi Dakwaan Jaksa dalam Banding Perkara Pidana Pemalsuan Surat No. 3357/PID/2025/PT MDN Selengkapnya »

PNB desak Presiden Republik Indonesia Prabowo penuhi Janji Asta Cita Reformasi Hukum

tokohpolitik.com-Australia. PNB desak Presiden Republik Indonesia Prabowo ganti ketua mahkamah agung & Jaksa Agungnya. PNB menemukan ada Jejak dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan Penuntutan & Kehakiman, Putusan pidana yang hukumannya terlalu ringan dapat menimbulkan efek negatif seperti melemahnya efek jera bagi pelaku, tidak terpenuhinya rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menimbulkan pertanyaan tentang nilai keadilan substantif. …

PNB desak Presiden Republik Indonesia Prabowo penuhi Janji Asta Cita Reformasi Hukum Selengkapnya »

PNB: Presiden perlu Reformasi Kejaksaan, Kerugian korban 30 Milyar, jaksa hanya tuntut 3 tahun penjara

tokohpolitik.com-Labuhan Batu Raya. Presiden RI perlu juga reformasi kejaksaan. Kerugian korban 30 Milyar, jaksa hanya tuntut 3 tahun penjara. Wewenang Kejaksaan yang seharusnya menegakkan hukum namun menuntut terdakwa sangat lemah. contoh: Kamis. 16 Oktober 2025 di ruang sidang Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Dalam kasus pertanahan Perkara Pidana No. 798/Pid.B/2025/PN RAP yang di kerjakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra …

PNB: Presiden perlu Reformasi Kejaksaan, Kerugian korban 30 Milyar, jaksa hanya tuntut 3 tahun penjara Selengkapnya »

PNB: Tersangka pada tanggal 24 Juli 2025 belum tertangkap, hanya 2 YANG TERTANGKAP dari 6. yaitu Henny Yandana & Paul Yandana. Setiawan Yandana mana ?

tokohpolitik.com-Jakarta. Dalam rangka penyerahan Tersangka, barang bukti & Berkas Perkara kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Pada hari ini 5 Agustus 2025, kami dari Pemuda Nusantara Berkeadilan memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mencopot KAPOLRI Listyo Sigit atas Dugaan Tidak Becus dalam menangani atau memimpin Kepolisian Republik Indonesia. Terbukti para Tersangka pada tanggal 24 Juli 2025 …

PNB: Tersangka pada tanggal 24 Juli 2025 belum tertangkap, hanya 2 YANG TERTANGKAP dari 6. yaitu Henny Yandana & Paul Yandana. Setiawan Yandana mana ? Selengkapnya »

PNB desak Kapolri Listyo dicopot imbas dugaan penyalahgunaan wewenang penangguhan penahanan tersangka setiawan yandana dkk

tokohpolitik.com-Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025. Sungguh mengecewakan hati nurani rakyat & mahasiswa. Akibat Para Tersangka KASUS PERTANAHAN diberikan PENANGGUHAN PENAHANAN oleh Oknum Pejabat Kepolisian maka Para Tersangka 2 KALI MANGKIR.  Padahal Pemanggilan para tersangka untuk Pelimpahan Berkas & Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Tahap 2) adalah PERINTAH UNDANG-UNDANG,  Kamis 24 Juli 2025 Kepolisian Daerah Sumatra Utara …

PNB desak Kapolri Listyo dicopot imbas dugaan penyalahgunaan wewenang penangguhan penahanan tersangka setiawan yandana dkk Selengkapnya »

Maklumat Pelayanan Publik di Gedung Kemenko Polhukam RI

Korban Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Profesi Kepolisian Menuntut Kapolri Ambil Alih Penanganan Perkara

tokohpolitik.com-Jakarta. Sabtu 26 April 2025 Pukul 15.11 wib, 3 orang Korban dugaan “PENYALAHGUNAAN WEWENANG PROFESI KEPOLISIAN” mendatangi Gedung Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, mendesak Jenderal Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi untuk AMBIL ALIH PENANGANAN PERKARA imbas dari adanya dugaan penyalah gunaan wewenang Profesi Kepolisian oleh oknum Penyidik. Kasus dugaan “PENYALAH GUNAAN WEWENANG PROFESI KEPOLISIAN ini …

Korban Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Profesi Kepolisian Menuntut Kapolri Ambil Alih Penanganan Perkara Selengkapnya »

PNB : Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pertanahan agar tidak diberikan lagi

tokohpolitik.com-Medan. PNB mengusulkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar Penangguhan Penahanan terhadap Tersangka Kasus Pertanahan yang telah merugikan korban hingga mencapai lebih dari Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah) sebaiknya tidak diberikan lagi. Usulan ini terjadi akibat dari kejadian beberapa orang tersangka diduga kabur. Kamis 24 Juli 2025, salah satu Penyidik Sub Direktorat Harta Benda …

PNB : Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pertanahan agar tidak diberikan lagi Selengkapnya »

PNB: Tuntut Kapolri Copot Kombes. Pol. Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya

PNB: Tuntut Kapolri Copot Kombes. Pol. Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya

PNB lakukan konferensi pers di Senayan Golf Club terkait dengan Penyelidikan yang belum ditindaklanjuti oleh subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya.(25/10/24) Dalam konferensi pers tersebut PNB menuntut kepada Kapolda mewakili Direskrimum Polda Metro Jaya agar segera melaksanakan Klarifikasi terhadap Pihak Korban dan Terlapor sehingga perkembangan Penyelidikan tersebut dapat diketahui Publik. “Bahwa benar laporan Informasi dari …

PNB: Tuntut Kapolri Copot Kombes. Pol. Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya Selengkapnya »