Tokoh Politik

Korban

PNB: Tuntut Kapolri Copot Kombes. Pol. Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya

PNB: Tuntut Kapolri Copot Kombes. Pol. Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya

PNB lakukan konferensi pers di Senayan Golf Club terkait dengan Penyelidikan yang belum ditindaklanjuti oleh subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya.(25/10/24) Dalam konferensi pers tersebut PNB menuntut kepada Kapolda mewakili Direskrimum Polda Metro Jaya agar segera melaksanakan Klarifikasi terhadap Pihak Korban dan Terlapor sehingga perkembangan Penyelidikan tersebut dapat diketahui Publik. “Bahwa benar laporan Informasi dari …

PNB: Tuntut Kapolri Copot Kombes. Pol. Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya Selengkapnya »

1 (satu) Pihak telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Sindikat Pendaftaran Tanah, PNB: Pihak-pihak Lain gimana!

1 (satu) Pihak telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik. Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan/ SPDP dengan Nomor Surat B/208/VII/2024/Ditreskrimum, yang ditandatangani pada tanggal 17 Juli 2024 oleh Kombes. Pol. Sumaryono., S.IK selaku Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Sumatra Utara. 6 (enam) Surat Keputusan/ Penetapan Status tersangka tersebut adalah Direktur Reserse Kriminal …

1 (satu) Pihak telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Sindikat Pendaftaran Tanah, PNB: Pihak-pihak Lain gimana! Selengkapnya »

Laporan Dekopin Belum Ada Tindak Lanjut Oleh Badan Reserse Kriminal Mabes POLRI

Pada tanggal 11 September 2024, surat diterima oleh Kapolri yaitu pengaduan masyarakat dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) perihal Dugaan Tindak Pidana Menempatkan Keterangan Palsu. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dengan terlapor Sri Untari dan kawan-kawan. Kapolri sudah memberikan disposisi kepada Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karowasidik), namun hingga …

Laporan Dekopin Belum Ada Tindak Lanjut Oleh Badan Reserse Kriminal Mabes POLRI Selengkapnya »

SP2HP merupakan layanan Kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak kepolisian

Masyarakat akan menjadi kurang percaya terhadap kinerja penegakkan hukum jika tindakan kepada terlapor diduga mal administrasi. 

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan/ SP2HP 4 Maret 2024: Padahal Sudah lebih dari 30 hari sebelum tanggal 4 Maret 2024, penyidik telah mengirim surat Permohonan Persetujuan Pemeriksaan Notaris kepada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatra Utara. Agar tidak ada pihak yang diduga menghambat proses penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan tidak ada …

Masyarakat akan menjadi kurang percaya terhadap kinerja penegakkan hukum jika tindakan kepada terlapor diduga mal administrasi.  Selengkapnya »

Ikuti Podcast Penyelesaian Sengketa & Konflik Pertanahan, Rabu-Kamis, 29-30 Mei 2024.

Pendaftaran Tanah ada yang menguntungkan bagi pemegang hak namun ada juga yang menimbulkan kerugian bagi pemegang hak.  Sehingga menimbulkan sengketa & konflik Pertanahan.  Sindikat adalah sekelompok individu, perusahaan, korporasi atau entitas yang mengatur dirinya sendiri yang dibentuk untuk melakukan transaksi bisnis tertentu, untuk mengejar atau mempromosikan kepentingan bersama. Sebagai bagian dari Informasi & Pelayanan Hukum …

Ikuti Podcast Penyelesaian Sengketa & Konflik Pertanahan, Rabu-Kamis, 29-30 Mei 2024. Selengkapnya »

bpn

Apakah ada Sindikat Pendaftaran Tanah di Banten? , karena adanya indikasi Tumpang Tindih Sertifikat.

tokohpolitik.com-Serang. Akibat terbitnya Sertifikat Hak Milik/ SHM 183/ Baros a.n. Masduki sejak tahun 2007 dalam komputerisasi Kantor Pertanahan maka terdapat TUMPANG TINDIH, sehingga korbannya yaitu pemegang hak M350 dan M 351 Desa Baros, Kecamtan Baros Kabupaten Serang, Provinsi Banten buat Laporan Polisi. Sebelumnya pihak korban melapor ke kantor Pertanahan Kabupaten Serang. Namun tidak ada penyelesaian. …

Apakah ada Sindikat Pendaftaran Tanah di Banten? , karena adanya indikasi Tumpang Tindih Sertifikat. Selengkapnya »